Lapak Liar di Kelurahan Maphar Dibongkar
Sembilan bangunan dan 35 lapak liar yang berdiri di sepanjang Jalan Masjid Jami, Kebon Jeruk dan Jalan Kebon Jeruk XVI, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Dibongkar. Puluhan bangunan dan lapak liar di dua ruas jalan itu dibongkar karena mengganggu ketertiban umum.
Seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran air ditertibkan
Lurah Maphar, Mahfud mengatakan, penertiban bangunan liar dan lapak liar di lokasi dilakukan 80 petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), TNI dan Polri. Di Jalan Masjid Jami, RW 05, petugas menertibkan sebanyak sembilan lapak liar.
"Penertiban dilakukan atas permintaan pengurus Masjid Jami Kebon Jeruk karena keberadaan lapak liar ini telah mengganggu kenyamanan warga yang hendak menunaikan salat," katanya, Kamis (28/1).
Penertiban Pinggir Rel Senen Bongkar 108 GubukSementara di Jalan Kebon Jeruk XVI, lanjut Mahfud, ada sebanyak sembilan bangunan dan 27 lapak liar yang ditertibkan. Lapak dan bangunan di sepanjang jalan tersebut ditertibkan karena berdiri di atas saluran penghubung (PHB). Pasca penertiban, saluran PHB di lokasi akan dinormalisasi Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat secara b
ertahap.Ia menambahkan, sebelum menggelar penertiban, para pemilik lapak dan bangunan telah disosialisasikan dan diundang ke kantor Kelurahan Maphar. Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan jika penertiban akan dilaksanakan sesuai dengan aturan.
"Seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran air ditertibkan. Tidak ada tebang pilih. Penertiban berjalan aman dan kondusif," tandasnya.